Jasa Pasang Baliho di Surabaya

Jasa Pasang Baliho di Surabaya – Adalah sebuah peluang bisnis yang berhubungan dengan digital printing. Digital printing merupakan salah satu cara mencetak sebuah gambar ataupun media digital yang berupa sebuah soft file. Lalu dapat dicetak secara langsung di beberapa media secara cepat atau yang biasa disebut dengan instan.

Jasa Pasang Baliho di Surabaya

Digital printing juga dapat diartikan sebagai sebuah cara mencetak suatu gambar maupun media digital ke media yang diinginkan tanpa memakan waktu lama. Kebanyakan orang memanfaatkan jasa pasang baliho di Surabaya untuk keperluan mencetak dengan jumlah banyak dan tak terbatas.

 

Bisa juga dicetak sesuai dengan ukuran yang diinginkan, kecil maupun besar. Tetapi kebanyakan jasa pasang baliho di Surabaya mencetak dalam ukuran yang besar sebagai saran periklanan dan informasi kepada masyarakat agar mengetahui lebih luas tentang sesuatu yang diiklankan, serta agar dapat menarik perhatian khalayak ramai untuk membeli sebuah produk perusahaan.

Baliho juga dapat disebut sebagai digital printing karena baliho biasanya dicetak dengan cara digital, yaitu dari sebuah gambar berbasis digital ataupun soft file berupa desain ataupun sebuah logo digital yang dicetak melalui komputer dengan bantuan mesin digital printing khusus untuk percetakan baliho.

Proses percetakan baliho tak perlu melalui proses pembuatan film ataupun plate sehingga dapat menjadikan hali ini sebagai sebuah pilihan orang-orang yang menyukai sesuatu yang instan. Proses percetakan ini disebut sebagai digital printing karena dicetak (print) dari sebuah media digital.

Mesin yang biasanya dipakai dalam proses percetakan ini adalah mesin digital printing berbasis tinta atau yang biasa kita sebut dengan inkjet machine, mesin ini yang biasa digunakan untuk mencetak baliho dengan ukuran yang besar. Lalu ada mesin digital berbasis toner dan berbasis tinta offset.

Setiap masyarakat yang ada di Indonesia diberikan kekuasaan untuk menuangkan ekspresi yang ada dalam diri masing-masing ke berbagai bentuk, tetapi hak tersebut mulai terdapat peraturan jika sudah memasuki wilayah publik. Sebagai contoh pemasangan baliho, billboard, spanduk dan juga banner di sudut-sudut kota Surabaya.

Hal tersebut juga dapat dikatakan sebagai sarana prasarana yang dapat merusak keindahan kota apabila tidak dilandasi dengan izin dari pemerintah kota Surabaya. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka dibuatlah peraturan yang mengatur tentang hal tersebut agar tata ruang kota tetap terjaga keindahannya meskipun dipasangi baliho di pinggir jalan kota.

Bagi pihak yang memasang baliho di pinggiran jalan diwajibkan untuk membayar biaya pemasangan dan administrasi sebagai jaminan untuk membongkar serta membersihkan puing-puing sisa baliho yang sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan perjanjian awal seberapa lama baliho-baliho itu terpasang.

Pemerintah kota Surabaya menerapkan pajak bagi masyarakat yang menyelenggarakan baliho dan juga menentukan daerah-daerah tertentu saja yang diperbolehkan dipasangi baliho. Hal ini dikarenakan agar wilayah Surabaya tetap terlihat asri dan tetap memiliki suasana yang tetap nyaman serta kebersihannya yang terjaga, tanpa ada baliho yang terpasang di wilayah yang dilarang.

Meskipun jasa pasang baliho di Surabaya dapat meningkatkan pemasukan dengan cara memberi izin bagi pihak yang ingin memasang baliho untuk keperluan tertentu, pemerintah lebih memilih untuk membiarkan kawasan terpilih untuk bebas dari pemandangan baliho, baik bersifat permanen atau hanya sementara.

Hal tersebut dibuktikan dengan peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa pemasangan baliho hanya diperbolehkan pada wilayah tertentu yang disebut dengan “panggung baliho”.

Tak hanya itu, pemerintah kota Surabaya juga tak mudah ketika memberi izin untuk pemasangan baliho. Harus terdapat tanda tangan serta stempel petugas yang tertera pada bahan baliho, dan media periklanan lain yang ditampilkan di jalan serta tak terlupa masa berlaku yang ditetapkan.

Denga begitu, sangat jarang terdapat baliho ataupun media iklan lain yang terpasang sembarangan di pinggiran jalan kota tanpa mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Surabaya. Karena warga secara langsung dapat melihat bukti adanya izin yang terdapat baliho.

Jika izin tersebut tidak tertera pada baliho ataupun tanggal yang sudah kadaluarsa, maka warga yang melihatnya dapat melaporkan kepada pemerintah daerah ataupun satpol pp agar penyelenggara baliho tersebut dapat ditindak lanjuti secara tegas.

Apabila anda memiliki niat untuk memasang baliho di wilayah kota Surabaya, maka langkah paling awal yang harus anda lakukan adalah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan baliho di Surabaya.

Tetapi apabila anda merasa tidak bisa untuk melakukan permohonan penyelenggaraan baliho secara langsung, maka anda dapat mewakilkan kegiatan tersebut kepada salah satu jasa pasang baliho di Surabaya, untuk mendapatkan kemudahan pelayanan jasa di bidang pemasangan baliho, mungkin dapat dikenakan biaya administrasi yang lebih mahal sedikit.

Berikut Hal yang Dilarang Ketika Menggunakan Jasa Pasang Baliho di Surabaya

 

 

  • Bersifat Komersial di Wilayah Tertentu

Menyelenggarakan baliho di sembarang tempat yang tidak sesuai dengan ketetapan peraturan daerah kota Surabaya dapat berubah menjadi sebuah masalah, karena sudah dijelaskan bahwa pemasangan baliho hanya diperbolehkan pada daerah tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah.

Tidak diperbolehkan memasang baliho di gedung maupun halaman kantor Pemerintah Pusat ataupun Daerah, juga tempat sekolah dan Ibadah, serta tempat yang telah ditentukan Gubernur tidak boleh dipasangi media iklan.

Apabila terdapat seseorang yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenai hukuman penjara dengan waktu paling lama 6 Bulan atau denda paling banyak 50 juta rupiah, sesuai dengan pasal 11 dan 12. Selain itu, pelanggaran bisa saja dibebankan pada biaya yang harus dibayar untuk penegakan hukum seluruhnya maupun hanya sebagian.

  • Memasang Baliho Tentang Rokok Ataupun Produk Tembakau

Penting untuk diketahui bahwa jika hendak menggunakan jasa pasang baliho di Surabaya untuk pemasangan baliho tentang rokok maupun produk olahan dari tembakau merupakan sesuatu yang dilarang oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang terdapat pada Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 1 Tahun 2015 yang menyatakan tentang Penyelenggaraan Reklame rokok san produk Tembakau pada media luar ruangan.

Peraturan pergub DKI pasal 2 juga mengatur tentang penyelenggaraan baliho yang berbunyi “Setiap penyelenggara reklame dilarang menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruangan di seluruh wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  • Memasang Baliho Tentang Makanan/Minuman Beralkohol

Jasa pasang baliho di Surabaya juga tidak menyediakan baliho yang mengandung konten-konten yang kurang pas seperti makanan maupun minuman beralkohol dilarang ditampilkan di pinggir jalan kota karena dapat mempengaruhi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengkonsumsi. Tetapi masih diperbolehkan jika pemasangan baliho tentang konten tersebut dipasang di tempat tertentu yang diberi izin.

  • Peletakan Baliho yang Tidak Sesuai

Menyelenggarakan baliho dengan peletakan yang tidak sesuai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dilarang atau tidaknya suatu jasa pasang baliho di Surabaya.

Memasang baliho diperbolehkan apabila baliho tersebut dipasang di letak / tempat yang terdapat pada gambar tata letak bangunan yang telah ditentukan. Dan sebaliknya apabila di luar bagian wilayah yang telah ditentukan, maka pemasangan baliho tidak diperbolehkan.

  • Tidak Sesuai dengan Konstruksi

Menggunakan jasa pasang baliho di Surabaya tetap tidak diperbolehkan apabila tidak menaati rekomendasi konstruksi yang telah ditetapkan karena dapat mengganggu pemandangan kawasan lain, bahkan bisa saja hal tersebut malah memperburuk tata kota yang semula indah.

5/5 - (6 votes)

Leave a Reply

× WhatsApp