Cara Menghitung Biaya Pajak Reklame Bekasi

Biaya Pajak Reklame Bekasi – Salah satu pendapatan pemerintah daerah didapat dari pajak reklame khususnya yang dipasang disepanjang jalan raya/ umum. Pada umumnya untuk jenis reklame yang sifatnya permanen harus dibayarkan selama 1 tahun atau 365 hari, sedangkan jenis reklame yang termasuk semi permanen atau tidak permanen maka pembayaran pajak dilakukan berdasarkan jumlah hari atau jangka waktu reklame tersebut terpasang.

Biaya Pajak Reklame Bekasi

Untuk perhitungan pajaknya sendiri sudah diatur oleh pemerintah berdasarkan tarif pajak sebesar 25% dan itupun masih dikalikan dengan tarif lokasi dimana reklame tersebut dipasang. Mengenai tarif lokasi jalan dibagi menjadi 4 kelas jalan mulai dari jalan khusus hingga jalan yang dikategorikan ke dalam jalan kelas pertama sampai ketiga. Berikut kami akan berikan contoh perhitungan untuk mendapatkan besaran biaya pajak reklame di Bekasi.

Cara Menghitung Biaya Pajak Reklame Bekasi

Seperti yang mungkin Anda sudah ketahui, reklame sendiri terdiri dari bermacam-macam jenisnya. Ada yang berupa papan billboard dan ada yang berupa spanduk maupun umbul-umbul. Tarif kelas jalan juga akan dibedakan sesuai dengan jenis reklame yang mau dipasang.

Tarif biaya pajak reklame Bekasi untuk reklame jenis billboard, videotron, dan papan sejenisnya yaitu:

  • Kelas jalan khusus : Rp 11.500 per m2/ hari
  • Kelas Jalan I             : Rp  500 per m2/ hari
  • Kelas Jalan II             : Rp.  500 per m2/ hari
  • Kelas Jalan III : Rp  500 per m2/ hari

Sementara itu untuk jenis reklame berupa umbul-umbul, spanduk, dan sejenisnya maka tarif menurut kelas jalan sebagai berikut:

  • Kelas jalan khusus : Rp. 21.500 per m2/ hari
  • Kelas jalan I             : Rp. 15.500 per m2/ hari
  • Kelas jalan II             : Rp. 12.500 per m2/ hari
  • Kelas jalan III : Rp. 10.500 per m2/ hari

Rumus dan tarif biaya pajak reklame Bekasi:

Berikut ini skema perhitungan tarif pajak reklame yang bisa digunakan dalam perhitungan biaya pajak yang akan Anda bayarkan:

Jumlah Hari x Luas Media Reklame (m3) x Kelas Jalan x Tarif pajak 25% = Biaya pajak reklame di Bekasi

Keterangan:

  • Jumlah hari = Jangka waktu pemasangan media reklame misalnya 1 tahun/ 365 hari, dst.
  • Luas media reklame = Ukuran media reklame dalam meter persegi yang diukur panjang dan lebarnya. Jika reklame dua sisi maka akan dikalikan dua.
  • Kelas Jalan = Tarif berdasarkan kelas jalan tempat media reklame akan dipasang, misalnya kelas jalan khusus, I, II, dan III.
  • Tarif pajak = Merupakan perhitungan prosentase pajak dari pemerintah sebesar 25% untuk pajak reklame.

Baca juga: Syarat Izin Reklame Bekasi

Contoh Perhitungan Biaya Pajak Reklame Bekasi

Berikut ini kami akan berikan contoh untuk menghitung biaya pajak reklame Bekasi Utara dan daerah sekitarnya, misal:

  1. Perusahaan X ingin mempromosikan produknya dengan menggunakan media papan reklame berupa billboard. Perusahaan tersebut sudah mendapatkan ijin pemasangan reklame dari pemerintah daerah setempat. Ukuran reklame yang akan dipasang yaitu sebesar 20 meter persegi selama 2 bulan (60 hari) yang lokasinya berada di kelas Jalan Khusus.

Cara menghitung biaya pajak reklamenya yaitu:

Diketahui:

  • Jumlah hari = 2 bulan/ 60 hari
  • Luas media reklame = 20 meter persegi
  • Kelas Jalan = Kelas jalan khusus
  • Tarif pajak = 25%

Perhitungan: 60 hari x 20 m2 x Rp 11.500 x 25% = Rp 3.450.000,-

Jika pemasangan media reklame berupa umbul-umbul atau spanduk, maka silahkan gunakan perhitungan kelas jalan sebesar Rp 21.500. Jadi perhitungan pajak ini memang harus disesuaikan dengan jenis reklame beserta lokasi jalan tempat memasang reklame nantinya.

Namun menurut informasi terbaru yang didapat, pemerintah daerah di Kota Bekasi sebentar lagi akan mengenakan tarif pajak baru untuk pemasangan media reklame. Tarif tersebut diperkirakan baru jadi pada bulan April 2018 mendatang. Seperti contoh perhitungan di atas, sebelumnya kelas jalan dibagi menjadi kelas jalan khusus, I, II, dan III.  Hal tersebut didasarkan pada peraturan yang dikutip dari Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 15 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame. Tapi sebentar lagi pemerintah daerah Bekasi akan segera memberikan kebijakan tarif pajak yang baru.

Jasa Perhitungan dan Pembayaran Pajak Reklame

Sebelum Anda bisa memasang media promosi lewat reklame, maka terlebih dahulu diwajibkan mengurus keperluan seperti izin pemasangan sampai perhitungan dan pembayaran pajak. Tentunya hal ini terdengar merepotkan kalau harus dilakukan sendiri. Oleh karena itu, saat Anda mengorder pembuatan reklame, ada baiknya sekalian memakai jasa pengurusan izin pemasangan reklame beserta pembayaran pajaknya.

‘Sinergi Media Advertising’ merupakan agen periklanan di Bekasi yang terpercaya dan sudah lama bekerja di bidang jasa pembuatan dan pemasangan reklame dalam bentuk apapun. Reklame yang kami buat termasuk:

  • Billboard
  • Neon box
  • Umbul-umbul
  • Road sign
  • Huruf timbul, dan sebagainya

Baik pemasangan di tempat atau jalan umum maupun di dalam ruangan seperti pusat perbelanjaan memerlukan izin dan pengurusan pajak. Daripada Anda setengah-setengah hanya menggunakan jasa pembuatan reklame, maka kami bisa sekalian membantu mengurus izin dan pajaknya.

9 Keunggulan Jasa Periklanan Sinergi Media Advertising

Ada 9 macam keunggulan yang ditawarkan oleh Sinergimedia.co.id yaitu:

  1. Variasi produksi dan konstruksi

Kami menawarkan berbagai macam produk pembuatan reklame yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan/ bisnis/ instansi Anda. Baik reklame informasi maupun reklame non informasi alias untuk keperluan promosi.

  1. Pemasangan reklame

Tidak hanya pembuatan konstruksi reklame, kami juga menyediakan pemasangan reklame secara langsung yang jelas hasilnya rapi, misalnya untuk spanduk, baliho, umbul-umbul, dan sebagainya.

  1. Perizinan dan pajak

Kami juga menawarkan pembayara biaya pajak reklame Bekasi termasuk perizinan ke pemda setempat. Kami akan melakukan koordinasi yang baik sehingga reklame dapat segera dipasang.

  1. Customer service dengan respon cepat dan ramah

Setiap pesanan atau order yang kami terima akan segera direspon secara cepat dan ramah oleh customer service kami yang cekatan. Anda tak perlu menunggu waktu lama memproses atau ingin bertanya tentang jasa reklame yang ada.

  1. Konsultasi gratis

Kami menyediakan konsultasi gratis kepada para pelanggan kami yang ingin bertanya langsung seputar media periklanan yang kami buat dan tawarkan. Misalnya mengenai durasi pengerjaan, lokasi pemasangan yang strategis, dan hal lain seputar advertising.

  1. Harga yang bersaing dan terjangkau

Kami juga menawarkan harga yang terjangkau dan bersaing dengan agen periklanan lainnya di Bekasi. Anda tak perlu pusing memikirkan budget dalam pemasangan reklame.

  1. Ketepatan waktu

Kami juga menjamin reklame akan terpasang tepat pada waktunya sesuai yang sudah disepakati. Ini semua berkat tenaga kerja yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.

  1. Hasil pasang reklame Bekasi yang rapi

Dengan adanya teknik-teknik khusus yang kami miliki dalam memasang media reklame, maka hasil pasang reklame akan sangat rapi dan memuaskan.

  1. Ada garansi pemasangan

Inilah keunggulan jasa kami yaitu adanya garansi pemasangan reklame. Jika reklame Anda sudah hilang sebelum masa tayang usai, maka kami siap bertanggung jawab.

Tunggu apalagi, segera order jasa pemasangan dan pembuatan reklame melalui Sinergi Media Advertising termasuk soal perizinan dan pembayaran biaya pajak reklame Bekasi.

4.9/5 - (20 votes)

Leave a Reply

× WhatsApp