Izin Pembuatan Billboard – Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini sudah banyak usaha yang memanfaatkan media promosi sebagai strategi untuk meningkatkan penjualannya. Salah satu media promosi luar ruangan atau outdoor adalah billboard. Sebelum masuk ke dalam pembahasan bagaimana cara melakukan izin pembuatan billboard, terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai billboard agar lebih jelas. Billboard secara singkat adalah papan iklan.
Jika dalam Indonesia, billboard berarti sebuah reklame yang berbentuk papan berukuran besar yang dipasang pada spot-spot tertentu di sebuah kota dengan berisikan materi iklan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan oleh pengiklan. Biasanya berisi sebuah iklan untuk mengenalkan atau mempromosikan produk agar lebih dikenal oleh masyarakat. Namun billboard tidak hanya digunakan oleh para pengusaha saja untuk mengiklankan produknya, melainkan juga banyak digunakan oleh instansi maupun pemerintah untuk menyampaikan pesan apa yang ingin disampaikan kepada khalayak umum.
Dari pengertian dan penjelasan tentang billboard tentu sekarang Anda sudah paham apa itu billboard. Jika Anda adalah seorang pengusaha, apakah Anda akan tertarik untuk membuat sebuah billboard? Jawaban untuk para pengusaha tentu ya, mereka tertarik membuat media promosi seperti billboard. Hal ini dikarenakan media promosi billboard cukup efektif untuk meningkatkan penjualan baik produk maupun jasa. Mulai dari masyarakat yang belum tahu tentang produk pengiklan, maka dengan membuat billboard akan membuat masyarakat lebih mengenal produknya dan aksi lanjut adalah membelinya. Sehingga dengan penataan yang baik dan benar, pemasangan media promosi billboard dapat dikatakan ampuh dan efektif dalam meningkatkan penjualan Anda. Namun dalam hal ini perlu Anda ketahui tentang apa saja yang dibutuhkan untuk membuat billboard, izin pembuatan billboard serta vendor mana yang tepat dan terpercaya untuk membuat billboard.
Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Membuat Billboard?
Sebelum membuat papan reklame yang besar atau billboard, Anda harus tahu apa saja yang dibutuhkannya. Pertama adalah ilmu serta pengetahuan yang cukup. Bagi Anda yang belum pernah memasang billboard sebelumnya, tentu akan sulit bagaimana cara membuat dan mengurusnya serta pengetahuan dalam hal ini masih kurang. Oleh sebab itu, Anda perlu memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas tentang hal ini. Pengetahuan tersebut bisa Anda dapatkan dari internet dengan sumber yang jelas atau bertanya kepada teman yang sudah berpengalaman dalam membuat billboard. Selain pengetahuan tentang billboard itu sendiri, Anda juga perlu menyiapkan modal yang cukup. Hal ini dikarenakan dalam pembuatan media promosi billboard membutuhkan modal yang tidak sedikit mulai dari pembuatan papannya, pengurusan izin pembuatan billboard serta pajak untuk per tahunnya. Sebagai media promosi atau iklan tentu akan memakan biaya sehingga dalam hal ini Anda harus siap mengantongi modal yang cukup.
Bagaimana Cara Melakukan Izin Pembuatan Billboard?
Melakukan izin pembuatan billboard adalah hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh setiap pengiklan yang akan membuat billboard. Seperti yang kita ketahui bahwa kita tinggal di bawah peraturan Pemerintah. Sehingga dalam hal pembuatan iklan berupa billboard dan sebagainya tentu membutuhkan perizinan dari pihak yang berwenang. Pihak-pihak yang berwenang dalam mengurus perizinan pembuatan billboard antara lain Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengawasan dan Pembangunan Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan, Dinas Tata Kota dan Biro Ketertiban Umum. Dengan demikian, apabila Anda akan membuat izin pemasangan billboard Anda harus berurusan dengan pihak-pihak tersebut.
Selain mengetahui pihak-pihak yang mengurusi perizinan pembuatan billboard, Anda juga harus mengetahui peraturan-peraturan dalam pembuatan billboard. Sehingga pada saat melakukan izin pembuatan billboard akan lebih mudah dilakukan. Setelah mengetahui kedua hal tersebut, Anda baru bisa mengikuti langkah atau prosedur dalam membuat izin pemasangan billboard. Namun perlu Anda ketahui bahwa dalam hal melakukan perizinan pemasangan billboard memang terbilang tidak mudah. Anda harus siap kesana kemari hanya untuk mengantongi izin dari Pemerintah jika akan memasang billboard. Selain itu, modal untuk biaya perizinan juga harus Anda siapkan. Tetapi apabila Anda tidak mau ribet mengurus perizinan pembuatan billboard, Anda tak perlu khawatir karena Anda dapat menyerahkan hal tersebut kepada vendor billboard. Lalu vendor billboard kemudian akan mengurusi segala perizinan sekaligus membuat papan reklame atau billboard sesuai dengan yang Anda inginkan.
Vendor Billboard yang Tepat & Terpercaya
Dalam membuat billboard sekaligus mengurusi izin pembuatan billboard, memang Anda dapat menyerahkan semua itu kepada vendor billboard. Namun perlu Anda ketahui bahwa sudah banyak sekali vendor yang membuka jasa pemasangan media promosi luar ruangan tanpa kita tahu apakah vendor tersebut memberikan kualitas yang terbaik atau tidak. Oleh sebab itu, kita perlu tepat dalam memilih vendor billboard yang terpercaya dan memberikan kualitas terbaik. Dalam hal ini, kami merekomendasikan Sinergi Media sebagai vendor dalam pembuatan media promosi luar ruangan apapun yang Anda butuhkan termasuk billboard. Hal ini dikarenakan Sinergi Media sudah berdiri bertahun-tahun sehingga memiliki pengalaman dan keahlian di bidang media promosi yang tidak perlu diragukan lagi.
Selain pengalaman yang cukup serta keahlian yang profesional dalam membuat media promosi seperti billboard, Sinergi Media memberikan hasil yang memuaskan. Pengerjaan yang maksimal dengan pengalaman bertahun-tahun membuat hasil karya billboard oleh Sinergi Media memberikan hasil yang bagus dan memuaskan. Hal itu juga didukung dengan pengerjaan billboard yang dapat diselesaikan tepat waktu oleh Sinergi Media. Proses pembuatan billboard yang baik dan benar akan mempercepat proses penyelesaian dengan hasil yang memuaskan. Billboard yang dapat Anda pesan di Sinergi Media pun bervariasi, salah satunya adalah Digital Mobile Billboard. Digital Mobile Billboard akan memberikan efek gambar atau tulisan yang dapat bergerak atau berjalan sehingga terkesan lebih modern dan inovatif.
Baca Juga: Aturan Penting dalam Pasang Spanduk di Jalan
Sinergi Media sebagai vendor billboard juga memberikan fasilitas dalam hal melakukan izin pembuatan billboard. Sehingga untuk mengurusi hal perizinan, Anda tidak perlu khawatir karena Sinergi Media akan menangani semua kebutuhan untuk pemasangan billboard. Dengan demikian, Anda tidak perlu repot lagi untuk berpergian kesana kemari hanya untuk melakukan perizinan. Di sisi lain, harga yang dipatok oleh Sinergi Media pun sangat terjangkau. Sinergi Media memberikan harga yang murah dan stAndar namun dengan kualitas hasil yang terbaik. Seperti yang Anda ketahui, Sinergi Media sangat mementingkan kepuasan konsumen sehingga vendor ini lebih mendahului kepuasan konsumen daripada laba yang didapatkan. Selain itu apabila iklan pada billboard hilang sebelum masa tayang selesai sesuai dengan kontrak maka Sinergi Media akan memberikan garansi dan bertanggung jawab dalam hal tersebut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan seputar bagaimana melakukan izin pembuatan billboard serta informasi tentang Sinergi Media sebagai vendor billboard yang tepat untuk kebutuhan media promosi Anda. Dengan berbagai kemudahan yang bisa Anda dapatkan, apakah Anda tertarik untuk membuat billboard di Sinergi Media? Hubungi kami.